Lihat videonya di bawah ini:
Meski penanganan kebakaran hutan dan lahan apinya telah mampu dituntaskan, namun Polda Jambi belum bisa menuntaskan secara hukum terhadap kalangan perusahaan atau korporasi yang terjerat sebagai tersangka. Sejak beberapa bulan lalu hingga saat ini masih saja berputar di tingkat pemberkasan Penyidikan dan berbolak balik koordinasi dengan jaksa. Sementara itu dikarenakan hal ini tersangka tak kunjung ditahan.

No comments:
Post a Comment